Akuisisi WhatsApp oleh Facebook diprotes kelompok pemerhati privasi. Kelompok itu mendesak regulator agar memeriksa kesepakatan bisnis yang bernilai US$ 19miliar.
Diberitakan Reuters, Jumat 7 Maret 2014, dua kelompok non profit, Electronic Privacy Information Center dan Center for Digital Democracy meminta Komisi Perdagangan Federal AS memeriksa sejauh mana kepastian janji WhatsApp untuk tidak mengelola data pengguna guna tujuan iklan.
Sebagaimana diketahui, pendiri WhatsApp, Jan Koum, berjanji tidak akan mengotori platfrom dengan iklan seperti yang ada dalam Facebook.
Namun janji itu tak serta merta membuat kelompok privasi itu percaya. Mereka berpendapat dengan dimiliki jejaring sosial terpopuler di dunia itu, tak ada jaminan WhatsApp akan bersih dari iklan.
Dalam pengajuannya, kelompok itu meminta komisi tersebut untuk menginvestigasi akuisisi khususnya terkait sejauh mana kemampuan Facebook mengakses metadata dan penyimpanan nomor telepon seluler pengguna WhatsApp.
Penghasilan Facebook diketahui mayoritas berasal dari penampilan iklan yang menargetkan berbasis usia, jenis kelamin dan sifat pengguna lainnya.
"Seperti yang kami tegaskan sebelumnya, WhatsApp akan beroperasi sebagai perusahaan yang terpisah dan akan mempertahankan komitmen perusahaan untuk hal privasi dan keamanan," tegas Facebook menanggapi protes itu.
Kekhawatiran kelompok privasi itu juga mendasarkan pada kasus akuisisi Facebook atas layanan sharing foto, Instagram, pada 2012 lalu. Dalam pengajuannya, kelompok itu menuliskan komisi perdagangan telah mencatat belakangan Facebook mengubah kebijakan privasi perusahaan, dan itu terjadi pada kasus akuisisi Instagram.
Untuk itu komisi itu didesak untuk mensyaratkan Facebook agar membatasi diri mengakses informasi, praktik pengumpulan data pengguna WhatsApp.
"Pengguna WhatsApp tak dapat secara rasional mengantisipasi dengan menyeleksi layanan messaging yang mendukung privasi, mereka akan bergantung data mereka pada praktik pengumpulan data Facebook," demikian tulis pengajuan itu.